KUDUS 17/10/2021, Kegiatan pendataan UMKM dilakukan pada mulai tanggal 17 September – 3 Oktober 2021. Pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dilatar belakangi dengan keinginan untuk menvalidasi dan memutakhirkan data umkm di Desa Getaspejaten setiap tahunnya agar lebih mudah untukpemantauan dan pelapora terkait Usaha-usaha mikro yang dimiliki oleh para warga,. Oleh karena itu kami mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus merancang program mengenai pendataan UMKM di Desa Getaspejaten. Sebelum melaksanakan kegiatan pendataan UMKM, kami terlebih dahulu melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa khususnya yang membidangi bidang tersebut mengenai usaha masyarakat ataupun UMKM yang ada di desa Getaspejaten.

   nvhhj   ddd

       

Selanjutnya dilaksanakan pendataan dan survey langsung ke rumah masyarkat yang memiliki usaha yang masuk kategori UMKM. Dalam kegiatan pendataan tersebut kami mendatangi setiap ketua RT yang ada, setelah data sudah terkumpul kami akan mengambil dua UMKM yang berkategori Unik yang akan kami ajukan pada website Desa.

Selanjutnya dilakukan wawancara dengan UMKM yang sudah terpilih dengan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai jenis usaha yang dimiliki serta modal yang digunakan dalam modal usaha awal serta pemasaran yang dipakai dalam usaha UMKM tersebut.

Terdapat berbagai jenis UMKM yang mana UMKM tersebut menjadi salah satu pendorong perekonomian Desa Getaspejaten, dengan jumlah kurang lebih ada 20 jenis UMKM. Pada tahun 2021 Desa Getaspejaten mencatat jumlah UMKM sekitar 200 lebih yang tersebar di 40 RT dan 4 RW tetapi yang sudah terdata sejumlah 116 UMKM.

Usaha mikro kecil menengah yang kelompok mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus data atau survey di Desa Getaspejaten yaitu usaha ternak sapi perah dan pebuatan kerajinan alat Hadroh, (kendang dan bedug). Usaha ini adalah usaha yang tidak semua desa yang ada di Kudus itu memilikinya karena keunikan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh Desa Getaspejaten.